Pengguna Fasilitas di Monas Diminta Mendaftar
Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas menerapkan sejumlah aturan kepada masyarakat yang ingin menggunakan sarana olahraga seperti lapangan futsal, voli dan basket di kawasan tersebut.
Jadi warga yang ingin mengunakan lapangan baik futsal, voli dan basket, tiga hari sebelumnya harus mendaftar dan mengisi formulir
Aturan ini dibuat agar masyarakat lebih tertib, nyaman dan aman saat menggunakan fasilitas tersebut. Terlebih, sejak diresmikan kembali oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Sabtu (28/8) lalu, fasilitas olahraga ini sangat diminati masyarakat.
"Jadi warga yang ingin mengunakan lapangan baik futsal, voli dan basket, tiga hari sebelumnya harus mendaftar dan mengisi formulir," kata Sabdo Kurnianto, Kepala Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas. Senin (5/9).
Fasilitas Olahraga di Monas Diminati WargaSelanjutnya, warga yang ingin mendaftarkan akan di sesuai dengan jadwal yang telah ada. Peraturan ini juga dilakukan untuk menghindari bentrok waktu penggunaan lapangan serta monopoli oleh pihak tertentu.
"Setiap tim diberikan waktu satu jam dan dan ini gratis. Masyarakat juga harus ikut menjaga kebersihan," tandasnya.